Menteri ESDM Ignatius Jonan di Jambi

Menteri ESDM Ignatius Jonan meresmikan PLT Biogas milik PT Asian Agri di Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan menegaskantarif listrik tidak akan mengalami kenaikan sampai akhir 2019. Hal ini untuk menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau.

Jonan mengaku telah mendiskusikan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai tarif listrik yang dibebankan masyarakat. Dari pembicaraan tersebut, pemerintah berusaha agar tarif listrik tidak mengalami kenaikan sampai akhir 2019.

"Pemerintah harus berusaha menjaga, agar tarif listrik tetap, diusahakan jangan menaikkan tarif listrik sampai akhir 2019," kata Jonan dalam acara Sustainable Off-grid Electrification and Renewable Energy Opportunities In Indonesia, di Jakarta, Kamis (22/2/2018)

Jonan pun menegaskan, keputusan tersebut tidak dipengaruhi oleh momen pemilihan presiden yang ‎akan diselenggarakan pada 2019, tetapi agar masyarakat tetap menikmati listrik dengan tarif terjangkau.

"Jika anda bertanya kepada saya apakah karena pemilihan presiden yang akan datang‎? Saya tidak berpikir begitu. Itu karena kita menganggap keterjangkauan atau daya beli masyarakat," ungkapnya.

Jika keputusan tersebut benar dilaksanakan, maka golongan tarif pelanggan bersubsidi:

1. Rumah tangga 450 Volt Ampere (VA), tetap sebesar Rp 415 untuk pemakian listrik per kilo Watt hour (kWh).

2. Rumah tangga 900 VA tidak mampu, tetap sebesar Rp 586, untuk pemakaian listrik per kWh.

Sedangkan untuk golongan pelanggan yang tidak disubsidi, tarif listrik yang akan dikenakan sebagai berikut:

Tegangan Rendah (TR) Rp 1.467,28 per kilo kWh, golongan 900 VA Rumah Tangga Mampu (RTM) Rp 1.352 per kWh, tarif listrik Tegangan Menengah (TM) Rp 1.114,74 per kWh, tarif listrik Tegangan Tinggi (TT) Rp 996,74 per kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus Rp 1.644,52 per kWh.