Tak ayal lagi dan merupakan sebuah hal yang diketahui bersama bahwa sholat memiliki keagungan yang sangat tinggi dalam islam. Bersamaan dengan itu tak jarang kita lihat berbagai praktek sholat yang salah dikerjakan oleh sebagian kaum muslimin. Oleh karena itulah banyak kalangan para ulama’ menulis kitab yang berhubungan dengan kesalahan yang terjadi dalam sholat. Semisal apa yang ditulis Syaikh Masyhur Hasan Alu Salman dan Abdul Aziz bin Abdur Rahman al Musanid. Hal ini menunjukkan perhatian mereka tentang masalah yang dihadapi kaum muslimin dan bukti kalau hal tersebut benar-benar melanda di hampir semua penjuru dunia.
Untuk itulah kami nukilkan sebagian kesalahan tersebut yang sering kami lihat terjadi di sekitar kita dan bagaimana sikap yang benar.Kesalahan :
نَوَيْتُ أَنْ أُصَلِّيَ الْظُهْرِ أَرْبَعَ رَكْعَاتٍ فِيْ جَمَاعَةٍ أَدَاءً لِلَّهِ تَعَالَىKoreksi :
“Aku berniat mengerjakan sholat dzuhur empat roka’at secara berjama’ah karena mengharapkan (ridho) Allah Ta’ala”[1].
Sesungguhnya niat sebuah amalan letaknya di hati dan tidak boleh dilafadzkan. Syaikhul Islam Ahmad bin Taimiyah rohimahullah memiliki pembahasan yang bagus seputar masalah ini. Diantara pembahasan beliau, beliau mengatakan, “Sesungguhnya melafadzkan niat merupakan salah satu bentuk lemahnya cara berfikir dan lemahnya pengetahuan agama seseorang. Hal ini juga termasuk bid’ah yang buruk”. [Majmu’ Fatawa hal. 227-258/XXII].
Kesalahan :
[2]. Sebagaian orang yang mengerjakan sholat mencukupkan diri membaca surat Al Fatihah dan surat lain setelahnya di dalam hati dan tidak menggerakkan bibirnya. Hal yang demikian ini juga dikerjakan sebagaian orang ketika membaca dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.
Koreksi :
Sudah seharusnya seorang yang sedang mengerjakan sholat membaca surat Al Fatihah, surat lain setelahnya dengan menggerakkan bibirnya agar ia (dirinya sendiri[2]) bisa mendengar apa yang dibacanya. Hal yang demikian ini juga seharusnya dikerjakan juga pada dzikir/bacaan ruku’, i’tidal, sujud dan dzikir lainnya dalam sholat.
Kesalahan :
[3]. Seorang yang datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah. Ketika itu ia mendapati imam telah ruku’ kemudian ia langsung ruku’ bersama imam setelah melakukan satu takbir saja[3].
Koreksi :
Jika seorang yang datang ke mesjid untuk melakukan sholat berjama’ah ketika itu imam sudah ruku’ maka hendaklah ia ruku’ bersama imam setelah melakukan dua takbir dengan niat (di dalam hatinya) takbir yang pertama adalah takbirotul ihrom dan yang kedua adalah takbirotul intiqol untuk ruku’[4].
Kesalahan :
[4]. Tidak mengangkat tangan pada saat dimana terdapat hadits Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam yang menyebutkan disunnahkan mengangkat tangan ketika itu.
Koreksi :
Merupakan bentuk mengikuti cara sholat Rosulullah shallallahu ‘alaihi was sallam ketika kita mengangat tangan dimana beliau shallallahu ‘alaihi was sallam mengangkat tangan, semisal ketika takbirotul ihrom, ketika hendak ruku’, ketika berdiri dari ruku’, ketika berdiri setelah tasyahud awal dan terkadang[5] ketika hendak berdiri dari sujud.
Kesalahan :
[5]. Menunda-nunda takbirotul ihrom (bersama imam).
Koreksi :
Datang ke mesjid sebelum imam melakukan takbirotul ihrom untuk sholat jama’ah memiliki banyak keutamaan, terutama untuk melakukan ibadah sunnah semisal sholat tahiyatul mesjid, sholat rowatib atau membaca ayat-ayat Al Qur’an serta dapat takbirotul ihrom bersama imam. Hal ini juga merupakan bukti yang menunjukkan benarnya iman dan kecintaan terhadap sholat. Sedangkan datang ke mesjid dengan menunda-nunda keberangkatan sehingga tidak dapat melakukan takbirotul ihrom bersama imam merupakan bentuk merasa berat terhadap sholat dan akan kehilangan kebaikan yang sangat banyak dan yang lebih disayangkan lagi adalah jika sampai ketinggalan rokaat yang banyak dan hal ini sering terjadi. Maka hal ini adalah perkara yang diinginkan syaithon untuk memburu orang-orang yang lemah imannya dan agar mereka terjauhkan dari kebaikan. Maka sudah sepantasnya kita menghindari hal ini.
Kesalahan :
[6]. Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri namun meletakkan kedua (terlalu) dekat dengan leher.
Koreksi :
Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dan ditempatkan di dada[6]. Adapun menempatkannya di dekat leher maka hal ini adalah merupakan salah satu bentuk berlebih-lebihan dan memberat-beratkan diri.
Kesalahan :
[7]. Sebagian orang ketika hendak melaksanakan sholat subuh, hal ini lebih terlihat lagi pada saat pelaksanaan sholat tarawih pada bulan Romadhon bersandar di tiang-tiang mesjid yang ada di belakangnya. Kemudian ia barulah akan berdiri ketika imam hendak ruku’.
Koreksi :
Sudah seharusnya hal ini ditinggalkan. Sebagian ulama’ mengatakan hal ini tidaklah boleh dikerjakan bahkan rokaat yang ia kerjakan demikianpun tidak teranggap/tidak sah. Namun sangat disayangkan hal ini banyak terjadi.
Kesalahan :
[8]. Berlomba-lomba (agar mendahului imam) ruku’ dengan imam.
Koreksi :
Adalah suatu hal yang terlarang mendahului imam dalam bentuk apapun. Karena imam itu diangkat untuk diikuti. Sehingga makmum tidaklah boleh ruku’ kecuali imam telah sempurna ruku’.
Kesalahan :
[9]. Sebagian kaum muslimin ketika bangkit/berdiri dari ruku’ mereka mengangkat tangannya seperti mengangkat tangan ketika berdo’a yaitu mengarahkan telapak tangannya ke arah langit sedangkan punggung tangannya menghadap ke arah bawah serta menengadahkan pandangan mereka ke arah langit.
Koreksi :
Mengangkat tangan yang disyari’atkan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah mengangkatnya sejajar kedua telinga tanpa menyentuhnya atau sejajar kedua pundak, posisi kedua telapak tangan dan menjadikan punggung telapak tangannya mengarah ke langit dan telapak tangannya mengarah ke bawah[7].
Kesalahan :
[10]. Menunda-nunda bangun/bangkit dari ruku’ semisal ketika imam telah bangkit/bangun dari ruku’ (dengan sempurna -ed.) sedangkan makmum masih ruku’.
Koreksi :
Makmum tidaklah boleh menunda-nunda gerakan dari gerakan imam dalam gerakan-gerakan sholat. Jika imam telah bangkit dari ruku’ maka makmum (seharusnya) langsung mengikutinya bangkit dari ruku’.
Kesalahan :
[11]. Sebagian orang yang sholat jika masuk ke mesjid dan imam sedang bangkit dari ruku’ atau sedang sujud sebagian orang menunggu imam tasyahud atau menunggu imam bangkit berdiri.
Koreksi :
Jika makmum masuk ke mesjid sudah sepantasnya ia mengikuti gerakan imam bagaimanapun gerakan yang sedang dilakukan imam ketika itu[8]. Meskipun ketika itu imam sedang dalam keadaan sujud, atau bangkit dari ruku’ dan semisal itu.
Kesalahan :
[12]. Tidak meluruskan punggung ketika ruku’ padahal ia mampu melakukannya.
Koreksi :
Seharusnya ketika ruku’ seorang yang mampu keadaan punggungnya harus lurus seperti lurusnya punggung jika diletakkan wadah air yang berisi air dan airnya tidak tumpah (tetap pada posisinya).
Kesalahan :
[13]. Sujud dengan menempelkan dahi saja ke tempat sujud tanpa mengikut sertakan hidung padahal tidak dalam keadaan darurat.
Koreksi :
Sujud harus dengan menempelkan dahi dan hidung ke tempat sujud bersamaan.
Demikianlah pembahasan singkat seputar masalah kesalahan sholat yang sering kali terjadi, mudah-mudahan kita dapat memperoleh faidah dari pembahasan ini. Amin
[1] Semisal lafadz niat di atas lafadz niat yang banyak berkembang di daerah penulis yaitu,
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
“(Aku berniat) mengerjakan sholat dzuhur empat roka’at sebagai makmum (karena mengaharap ridho) Allah Ta’ala”.
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَأْمُوْمًا لِلهِ تَعَالَى
“(Aku berniat) mengerjakan sholat dzuhur empat roka’at sebagai makmum (karena mengaharap ridho) Allah Ta’ala”.
[2] Peringatan : Hal ini tidaklah membenarkan amalan sebagian orang yang ingin menerpkan hal ini namun dengan membaca keras sehingga bukan hanya dirinya yang dapat mendengar bacaannya namun orang lain juga bisa mendengarkan bacaannya. Sehingga akhirnya mengganggu orang lain yang juga mengerjakan sholat. (ed.)
[3] Boleh jadi takbirotul ihrom saja atau malah yang lebih parah hanya takbir intiqol/tabir untuk perpindahan gerakan saja. (ed.)
[4] Syaikh Abdur Rohman bin Jibrin Ro’ahullah menambahkan, “Akan tetapi jika tidak mungkin baginya melakukan dua takbir maka satu kali saja sudah cukup (dengan niat takbirotul ihrom) dan gugur baginya takbir yang kedua/intiqol untuk ruku’”.
[5] Sebuah kesalahan juga jika setiap kali hendak berdiri dari sujud mengangkat tangan. (ed.)
[6] Batas masih termasuk dada ialah bagiat di atas pusar.
[7] Syaikh al Albaniy rohimahullah menyebutkan cara mengangkat tangan ketika bangkit/berdiri dari ruku’ adalah sama seperti takbirotul ihrom yaitu mengarahkan jari-jarinya lurus ke atas. [Lihat Shifat Sholat Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam oleh al Albaniy rohimahullah hal. 118, 76, terbitan Maktabah Ma’arif, Riyadh cetakan ke-3].
[8] Namun harus mengikuti apa yang disebutkan dalam point 3 pada tulisan ini. (ed.)
===
Sumber : alhijroh.com
===
Sumber : alhijroh.com
0 Comments